Forum Silaturrahmi Organization Of Gold

Wednesday, November 23, 2011

8 Tips untuk Mendapatkan Trafik dari Forum Online

Forum online sudah ada sejak pertama kali internet dibangun dan sudah banyak blogger pula yang menjadikan forum sebagai media untuk menjaring trafik bagi blog mereka. Walaupun tidak sebaik dan sebagus web 2.0 seperti twitter dan facebook, forum tetap menjadi media yang menggiurkan untuk mendatangkan trafik tertarget untuk blog Anda. Tips di bawah ini merupakan 8 hal yang harus Anda ingat untuk mendatangkan trafik tertarget dari sebuah forum.

Pilih forum yang tepat.
Memilih forum yang tepat merupakan salah satu hal yang sangat penting. Saya berharap Anda sudah bergabung dengan satu ataupun dua forum yang sesuai dengan niche dan konten blog Anda. Jika Anda belum bergabung sama sekali dengan forum online, Anda bisa mencari forum-forum yang sesuai dengan niche Anda dengan mengetikkan "niche Anda forum", contohnya "SEO online forum" di mesin pencari Google.
Jika Anda bergabung dengan lebih dari satu forum, hendaknya Anda memusatkan konsentrasi pada satu forum dahulu untuk aktif dalam forum tersebut sehingga Anda menjadi salah satu member terbaik. Dengan begitu, Anda akan terkenal dalam forum tersebut. Dan jika Anda telah terkenal dalam sebuah forum, Anda bisa beranjak ke forum selanjutnya.


Pilih username yang baik.
Username Anda merupakan brand dalam forum tersebut karena username merupakan hal yang pertama kali dilihat dalam profil seorang member di sebuah forum. Sehingga Anda perlu untuk melakukan pemilihan kata yang sesuai untuk username Anda. Sebaiknya sesuaikan username Anda dengan niche blog Anda sehingga terlihat lebih profesional. Contohnya adalah "kangmusa.pakarseo".


Letakkan alamat blog Anda di signature
Signature merupakan teks, link atau gambar yang akan muncul di bagian bawah setiap post Anda. Meletakkan alamat blog Anda di bagian signature merupakan tulang punggung agar Anda mendapatkan limpahan trafik dari forum tersebut. Hal ini dikarenakan setiap pengunjung forum yang membaca posting Anda pasti akan melihat alamat blog Anda juga di akhir post. Maka dari itu, sebaiknya Anda membuat posting yang menarik dan sesuai sehingga trafik bisa langsung diarahkan untuk mengunjungi blog Anda.


Bangun profil Anda dengan baik.
Profil merupakan bagian yang akan dilihat pengunjung jika menekan username Anda. Dan biasanya sebuah profil akan menampilkan avatar Anda, biografi singkat, dan sebuah link ke blog Anda. Pada umumnya avatar digunakan untuk menampilkan potongan foto diri Anda. Anda bisa meletakkan foto wajah Anda di avatar tersebut. Namun jika Anda lebih suka menjadi pribadi yang anonim di sebuah forum, sebaiknya avatar Anda diisi dengan gambar yang mewakili niche blog Anda.
Sedangkan biografi singkat berisi cerita mengenai diri Anda secara keseluruhan. Buat bagian ini terlihat profesional, tidak membosankan dan multidimensi. Anda bisa menceritakan pengalaman Anda di bidang keahlian Anda. Pada intinya buatlah setiap orang yang melihat profil Anda ingin untuk berinteraksi lebih lanjut dengan Anda.

Jangan melakukan tindakan spamming
Ketika Anda berinteraksi dengan orang lain di forum online, berinteraksilah dengan baik. Jangan langsung memberikan kartu bisnis Anda kepada orang lain yang baru Anda ajak berjabat tangan dan berkenalan. Berinteraksilah dengan orang lain sewajarnya. Jangan melakukan tindakan-tindakan spamming di forum. Ingat tujuan Anda bergabung dengan forum bukan semata-mata untuk mempromosikan blog Anda, tapi berbagi ilmu dan berinteraksi dengan orang lain di forum tersebut.


Sediakan konten yang berkualitas
Anda pasti tahu bahwa nyawa sebuah blog adalah konten. Dan kontenlah yang akan membawa trafik ke blog Anda dengan sendirinya. Hal ini juga berlaku di forum online. Sebagai contoh, balaslah sebuah pertanyaan dari orang lain dengan sebuah jawaban yang jelas, runtut dan bermanfaat. Jangan hanya membalas dengan kata "ya" atau "tidak".
Salah satu taktik lain adalah meletakkan posting blog Anda di forum. Tentu posting yang benar-benar berkualitas dan bermanfaat. Dan di akhir posting, Anda bisa meletakkan kalimat seperti ini, "jika Anda rasa posting ini informatif dan bermanfaat, Anda bisa mengunjungi blogAnda.com untuk mendapatkan posting lainnya."


Buat thread baru
Jika seseorang membuka sebuah thread, maka orang tersebut akan melihat posting pertama. Posting pertama akan lebih banyak dibaca dibandingkan posting kedua, ketiga dan seterusnya. Maka dari itu, menjadi thread starter yang memberikan posting pertama sangatlah penting. Anda bisa memulai sebuah thread dengan pertanyaan karena akan membuat orang lain penasaran. Atau jika Anda tidak mempunyai pertanyaan, Anda juga bisa meminta opini orang lain mengenai suatu hal. Contohnya adalah "apa yang akan Anda lakukan jika Anda mempunyai penghasilan $500 per hari?" Hal itu akan membuat orang lain tertarik dan berpartisipasi di thread yang Anda buat.


Lakukan posting sesering mungkin
Hal ini juga penting untuk mendukung aktivitas Anda mempromosikan blog Anda di forum online. Semakin sering Anda melakukan posting, maka semakin sering Anda dilihat oleh orang lain. Semakin sering Anda dilihat, maka semakin sering alamat blog Anda ditampilkan. Dan semakin sering blog Anda ditampilkan, maka semakin banyak pengunjung yang datang ke blog Anda.


Itulah 8 Tips untuk Mendapatkan Trafik dari Forum Online. Lakukan yang terbaik di forum online yang sesuai dengan blog Anda, praktekkan 8 tips ini dan pastikan blog Anda kebanjiran trafik.


GUEST BLOG:

Penulis dibalik Artikel ini:
Musa Abdul Hamid | kangmusa.com

Wednesday, November 16, 2011

Yang Penting Justru Adab

Pengajian Al-Hikam: Yang Penting Justru Adab

“Yang terpenting bukannya tercapainya apa yang engkau cari, tetapi yang penting adalah engkau dilimpahi rizki adab yang baik”

Dalam ajaran thariqat Sufi, adalah “Yang terpenting bukannya tercapainya apa yang engkau cari, tetapi yang penting adalah engkau dilimpahi rizki adab yang baik”,bukan terwujudnya apa yang diinginkan (sukses), tetapi lebih penting dari itu semua kita dikaruniai adab yang bagus. Baik adab dengan Allah, adab dengan Rasulullah saw, adab dengan para Syeikh, para Ulama, adab dengan sahabat, keluarga, anak dan isteri, dan adan dengan sesama makhluk Allah Ta’ala.

Apa yang ada di sisi Allah swt, tidak bisa diraih dengan berbagai upaya sebab akibat, namun kita harus mewujudkan adab yang baik di hadapanNya, karena dengan adab itulah ubudiyah akan terwujud. Allah swt, berfirman: “Agar Allah menguji mereka, manakah diantara mereka yang terbaik amalnya.” (Al-Kahfi: 7), Allah tidak menyebutkan bahwa yang terbaik itu adalah yang terbanyak suksesnya, juga bukan yang terbaik adalah raihan besarnya.

Rasulullah saw, bersabda: “Taqwalah kepada Allah dimana pun engkau berada, dan ikutilah keburukan itu dengan kebajikan, sehingga keburukan terhapus. Dan bergaullah dengan sesama manusia dengan akhlak yang baik.” (Hr. Imam Ahmad, dan At-Tirmidzy).

Seluruh proses adab itu adalah menuju keserasian dengan sifat-sifatNya, dan inilah yang disebutkan selanjutnya oleh Ibnu Athaillah:

“Tak ada yang lebih penting untuk anda cari dibanding rasa terdesak, dan tidak ada yang lebih mempercepat anugerah padamu ketimbang rasa hina dan rasa faqir padaNya.”

Sikap terdesak, hina, fakir, itulah yang membuat anda terus kembali kepada Allah swt tanpa sedikit pun faktor yang menyebabkan rasa tersebut muncul. Dan sebaik-baik waktu tentu saja, – sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Athaillah dalam Al-Hikam pula – adalah waktu dimana anda menyaksikan sifat butuh anda kepada Allah, dan dikembalikan pada wujud hinamu di hadapanNya.

Para sufi sering bersyair:

Adab sang hamba adalah rasa hinanya

Sang hamba tak pernah meninggalkan adab

Sang hamba jika sempurna rasa hinanya

Sang hamba meraih cinta dan kedekatannya.

Hajat manusia bertingkat-tingkat; Ada hajat dunianya, ada hajat akhiratnya, ada hajat meraih anugerahNya, ada hajat hanya kepada Allah swt, saja.

Tentu hajat tertinggi adalah menuju dan wushul kepada Allah Ta’ala, dan itu semua harus diraih dengan rasa butuh yang sangat, rasa hina dan fakir Kepada Allah ta’ala.

Pernah dikatakan kepada Abu Yazid, “Pekerjaanmu senantiasa dipenuhi dengan rasa bakti, bila engkau menghendakiKu maka engkau harus datang dengan rasa hina dan butuh.”

Diantara makna berguna dari rasa butuh itu adalah:

1) Rasa berpaling dari makhluk Allah Ta’ala secara total,

2) Menghadap Allah dengan total pula,

3) Sang hamba berhenti di batasNya tanpa membuat pengakuan sedikit pun.

Tiga hal yang merupakan jumlah kebajikan dan kesempurnaan.


OLeh: KH M Luqman Hakiem

Sunday, November 6, 2011

Melihat Calon Isteri Sebelum Khitbah

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Jabir bin Abdullah r.a. beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:"Ketika salah satu dari kalian melakukan khitbah terhadap seorang perempuan, kemudian memungkinkan baginya untuk melihat apa yang menjadi alasan baginya untuk menikahinya, maka lakukanlah". Hadist ini sahih dan mempunyai riwayat lain yang menguatkannya.

Ulama empat madzhab dan mayoritas ulama menyatakan bahwa Seorang lelaki yang berkhitbah kepada seorang perempuan disunnahkan untuk melihatnya atau menemuinya sebelum melakukan khitbah secara resmi. Rasulullah telah mengizinkan itu dan menyarankannya dan tidak disyaratkan untuk meminta izin kepada perempuan yang bersangkutan. Landasan untuk itu adalah hadist sahih riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a. berkata: Aku pernah bersama Rasulullah r.a. lalu datanglah seorang lelaki, menceritakan bahwa ia menikahi seorang perempuan dari kaum anshar, lalu Rasulullah menanyakan "Sudahkan anda melihatnya?" lelaki itu menjawab "Belum". "Pergilah dan lihatlah dia" kata Rasulullah "Karena pada mata kaum anshar (terkadang ) ada sesuatunya".

Para Ulama sepakat bahwa melihat perempuan dengan tujuan khitbah tidak harus mendapatkan izin perempuan tersebut, bahkan diperbolehkan tanpa sepengetahuan perempuan yang bersangkutan. Bahkan diperboleh berulang-ulang untuk meyakinkan diri sebelum melangkah berkhitbah. Ini karena Rasulullah s.a.w. dalam hadist di atas memberikan izin secara mutlak dan tidak memberikan batasan. selain itu, perempuan juga kebanyakan malu kalau diberitahu bahwa dirinya akan dikhitbah oleh seseorang.

Begitu juga kalau diberitahu terkadang bisa menyebabkan kekecewaan di pihak perempuan, misalnya pihak lelaki telah melihat perempuan yang bersangkutan dan memebritahunya akan niat menikahinya, namun karena satu dan lain hal pihak lelaki membatalkan, padahal pihak perempuan sudah mengharapkan.Maka para ulama mengatakan, sebaiknya melihat calon isteri dilakukan sebelum khitbah resmi, sehingga kalau ada pembatalan tidak ada yang merasa dirugikan. Lain halnya membatalkan setelah khitbah kadang menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.Persyaratan diperbolehkan melihat adalah dengan tanpa khalwat (berduaan saja) dan tanpa bersentuhan karena itu tidak diperlukan. Bagi perempuan juga diperbolehkan melihat lelaki yang mengkhitbahinya sebelum memutuskan menerima atau menolak.

Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan diperbolehkan lelaki melihat perempuan yang ditaksir sebelum khitbah. Sebagian besar ulama mengatakan boleh melihat wajah dan telapak tangan. Sebagian ulama mengatakan boleh melihat kepala, yaitu rambut, leher dan betis. Dalil pendapat ini adalah hadist di atas, bahwa Rasulullah telah mengizinkan melihat perempuan sebelum khitbah, artinya ada keringanan di sana. Kalau hanya wajah dan telapak tangan tentu tidak perlu mendapatkan keringanan dari Rasulullah karena aslinya diperbolehkan. Yang wajar dari melihat perempuan adalah batas aurat keluarga, yaitu kepala, leher dan betis. Dari Umar bin Khattab ketika berkhitbah kepada Umi Kultsum binti Ali bin Abi Thalib melakukan demikian.

Dawud Al-Dhahiri, seorang ulama tekstualis punya pendapat nyentrik, bahwa boleh melihat semua anggota badan perempuan kecuali alat kelaminnya, bahkan tanpa baju sekalipun. Pendapat ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Aqil dari Imam Ahmad. Alasannya hadist yang memperbolehkan melihat calon isteri tidak membatasi sampai dimana diperbolehkan melihat. Tentu saja pendapat ini mendapat tentangan para ulama. Imam AUza'I mengatakan boleh melihat anggota badan tempat-tempat daging.

Bagi perempuan yang akan menerima khitbah disunnahkan untuk menghias dirinya agar kelihatan cantik. Imam Ahmad berkata:"Ketika seorang lelaki berkhitbah kepada seorang perempuan, maka hendaklah ia bertanya tentang kecantikannya dulu, kalau dipuji baru tanyakan tentang agamanya, sehingga kalau ia membatalkan karena alasan agama. Kalau ia menanyakan agamanya dulu, lalu kecantikannya maka ketika ia membatalkan adalah karena kecantikannya dan bukan agamanya. (Ini kurang bijak)


Ditulis oleh Dewan Asatidz Pesantren Virtual

Saturday, November 5, 2011

Ibadah Qurban

Qurban dalam istilah fikih adalah Udhiyyah (الأضحية) yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Secara terminologi fikih, udhiyyah adalah hewan sembelihan yang terdiri onta, sapi, kambing pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasriq untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata Qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah, maka terkadang kata itu juga digunakan untuk menyebut udhiyyah.

Mempersembahkan persembahan kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejaka lama. Dalam kisah Habil dan Qabil yang disitir al-Qur'an disebutkan Qurtubi meriwayatkan bahwa saudara kembar perempuan Qabil yang lahir bersamanya bernama Iqlimiya sangat cantik, sedangkan saudara kembar perempuan Habil bernama Layudza tidak begitu cantik. Dalam ajaran nabi Adam dianjurkan mengawinkan saudara kandung perempuan mendapatkan saudara lak-laki dari lain ibu. Maka timbul rasa dengki di hati Qabil terhadap Habil, sehingga ia menolak untuk melakukan pernikahan itu dan berharap bisa menikahi saudari kembarnya yang cantik. Lalu mereka sepakat untuk mempersembahkan qurban kepada Allah, siapa yang diterima qurbannya itulah yang akan diambil pendapatnya dan dialah yang benar di sisi Allah. Qabil mempersembahkan seikat buah-buahan dan habil mempersembahkan seekor domba, lalu Allah menerima qurban Habil.

Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu dihapuskan melalui perkataan nabi Isa bin Maryam.Tradisi keagamaan dalam sejarah peradaban manusia yang beragam juga mengenal persembahan kepada Tuhan ini, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Mungkin kisah nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih anaknya adalah salah satu dari tradisi tersebut.

Dalam al-Qur'an dikisahkan:

37. 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".

37. 103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).

37. 104. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim,

37. 105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

Yang dimaksud dengan "membenarkan mimpi" ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya.

37. 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.

37. 107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.

Sesudah nyata kesabaran dan keta'atan Ibrahim dan Ismail a.s. maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing).

Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari Raya Haji.

Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Mutalib, kakek Rasululluah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraish melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Mutalib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah "Hai anak dua orang sembelihan" beliau hanya tersenyum, dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Mutalib.

Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama pada masa Mesir kuno, India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah Yahudi, mereka mengganti qurban dari menusia menjadi sebagian anggota tubuh manusia, yaitu dengan hitan. Kitab injil penuh dengan cerita qurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab, kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka'bah sebagai qurban untuk Tuhan mereka.

Ketika Islam turun diluruskanlah tradisi tersebut dengan ayat Allah:5. 2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah [389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391], dan binatang-binatang qalaa-id [392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu.

Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah. Islam memasukkan dua nilai penting dalam ibadah qurban ini, yaitu nilai historis berupa mengabadikan kejadian penggantian qurban nabi Ibrahim dengan seekor domba dan nilai kemanusiaan berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada saat hari raya. Dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Zaid bin Arqam, suatu hari Rasulullah ditanyai "untuk aapa sembelihan ini?" belian menjawab: "Ini sunnah (tradisi) ayah kalian nabi Ibrahim a.s." lalu sahabat bertanya:"Apa manfaatnya bagi kami?" belau menjawab:"Setiap rambut qurban itu membawa kebaikan" sahabat bertanya: "Apakah kulitnya?" beliau menjawab: "Setiap rambut dari kulit itu menjadi kebaikan".

Qurban juga ditujukan untuk memberi makan jamaah haji dan penduduk Makkah yang menunaikan ibadah haji. Dalam surah al-Hajj ditegaskan"

22. 34. Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).Begitu juga dijelaskan:

22. 27. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus [985] yang datang dari segenap penjuru yang jauh, [985]. "Unta yang kurus" menggambarkan jauh dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji.

22. 28. supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan [986] atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak [987]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. [986]. "Hari yang ditentukan" ialah hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. [987].

Dalil-dalil qurban:

1. Firman Allah dalam surah al-Kauthar: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah". Ayat ini boleh dijadikan dalil disunnahkannya qurban dengan asumsi bahwa ayat tersebut madaniyyah, karena ibadah qurban mulai diberlakukan setelah beliau hijrah ke Madinah.

2. Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik r.a.:"Rasulullah berqurban dengan dua ekor domba gemuk bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau dengan membaca bismillah dan takbir, beliau menginjakkan kakinya di paha domba".

Hukum Qurban:

1. Mayoritas ulama terdiri antar lain: Abu Bakar siddiq, Uamr bin Khattab, Bilal, Abu Masud, Said bin Musayyab, Alqamah, Malik, Syafii Ahmad, Abu Yusuf dll. Mengatakan Qurban hukumnya sunnah, barangsiapa melaksanakannya mendapatkan pahala dan barang siapa tidak melakukannya tidak dosa dan tidak harus qadla, meskipun ia mampu dan kaya.Qurban hukumnya sunnah kifayah kepada keluarga yang beranggotakan lebih satu orang, apabila salah satu dari mereka telah melakukannya maka itu telah mencukupi. Qurban menjadi sunnah ain kepada keluarga yang hanya berjumlah satu orang. Mereka yang disunnah berqurban adalah yang mempunyai kelebihan dari kebutuhan sehari-harinya yang kebutuhan makanan dan pakaian.

2. Riwayat dari ulama Malikiyah emngatakan qurban hukumnya wajib bagi mereka yang mampu.

Adakah nisab qurban?

Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran seseorang disunnahkan melakukan qurban. Imam Hanafi mengatakan barang siapa mempunyai kelebihan 200 dirham atau memiliki harta senilai itu, dari kebutuhan tinggal, pakaian dan kebutuhan dasarnya.

Imam Ahmad berkata: ukuran mampu quran adalah apabila dia bisa membelinya dengan uangnya walaupun uang tersebut didapatkannya dari hutang yang ia mampu membayarnya.

Imam Malik mengatakan bahwa ukuran seseorang mampu qurban adalah apabila ia mempunyai kelebihan seharga hewan qurban dan tidak memerlukan uang tersebut untuk kebutuhannya yang mendasar selama setahun. Apabila tahun itu ia membutuhkan uang tersebut maka ia tidak disunnahkan berqurban.

Imam Syafii mengatakan: ukuran mampu adalah apabila seseorang mempunyai kelebihan uang dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, senilai hewan qurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq.

Keutamaan qurban:

1. Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:"Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini". (H.R. Tirmidzi).

2. Hadist Ibnu Abbas Rasulullah bersabda:"Tiada sedekah uang yang lebuh mulia dari yang dibelanjakan untuk qurban di hari raya Adha"(H.R. Dar Qutni).

Waktu penyembelihan Qurban

Dari Jundub r.a. :Rasulullah melaksanakan sholat (idulAdha) di hari penyembelihan, lalu beliau menyembelih, kemudian beliau bersabda:"Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka hendaknyha ia mengulangi penyembelihan sebagai ganti, barangsiapa yang belum menyembelih maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah". (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari Barra' bin 'Azib, bahwa paman beliau bernama Abu Bardah menyembelih qurban sebelum sholat, lalu sampailah ihwal tersebut kepada Rasulullah s.a.w. lalu beliau bersabda:"Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka ia telah menyembelih untuk dirinya sendiri dan barang siapa menyembelih setelah sholat maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah (tradisi) kaum muslimin"(H.R. Bukhari dan Muslim).

Hadist Barra' bin 'Azib, Rasulullah s.a.w. bersabda:"Pekerjaan yang kita mulai lakukan di hari ini (Idul Adha) adalah sholat lalu kita pulang dan menyembelih, barangsiapa melakukannya maka telah sesuai dengan ajaran kami, dan barangsiapa memulai dengan menyembelih maka sesungguhnya itu adalah daging yang ia persembahkan untuk keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah"(H.R. Muslim).

Imam Nawawi menegaskan dalam syarah sahih Muslim bahwa waktu penyembelihan sebaiknya setelah sholat bersama imam, dan telah terjadi konsensus (ijma') ulama dalam masalah ini. Ibnu Mundzir juga menyatakan bahwa semua ulama sepakat mengatakan tidak boleh menyembelih sebelum matahari terbit.

Adapun setelah matahari terbit, Imam Syafi'i dll menyatakan bahwa sah menyembelih setelah matahari terbit dan setelah tenggang waktu kira-kira cukup untuk melakukan sholat dua rakaat dan khutbah. Apabila ia menyembelih pada waktu tersebut maka telah sah meskipun ia sholat ied atau tidak.

Imam Hanafi mengatakan: waktu penyembelihan untuk penduduk pedalaman yang jauh dari perkampungan yang ada masjid adalah terbitnya fajar, sedangkan untuk penduduk kota dan perkampungan yang ada masjid adalah setelah sholat iedul adha dan khutbah ied.

Imam Malik berkata: waktu penyembelihan adalah setelah sholat ied dan khutbah. Imam Ahmad berkata: waktunya adalah setelah sholat ied.Demikian, waktu penyembelihan berlanjut hingga akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Tidak ada dalil yang jelas mengenai batas akhir waktu penyembelihan dan semua didasarkan pada ijtihad, yaitu didasarkan pada logika bahwa pada hari-hari itu diharamkan berpuasa maka selayaknya itu menjadi waktu-waktu yang sah untuk menyembelih qurban.

Menyembelih di malam hari

Menyembelih hewan qurban di malam hari hukumnya makruh sesuai pendapat Imam Syafii. Bahkan menurut imam Malik dan Ahmad: menyembelih pada malam hari hukumnya tidak sah dan menjadi sembelihan biasa, bukan qurban.

Hewan yang disembelih:

Imam Nawawi dalam syarah sahih Muslim menegaskan telah terjadi ijma' ulama bahwa tidak sah melakukan qurban selain dengan onta, sapi dan kambing. Riwayat dari Ibnu Mundzir Hasan bin Sholeh mengatakan sah berqurban dengan banteng untuk tujuh orang dan dengan kijang untuk satu orang.

Adapun riwayat dari Bilal yang mengatakan: "Aku tidak peduli meskipun berqurban dengan seekor ayam, dan aku lebih suka memberikannya kepada yatim yang menderita daripada berqurban dengannya", maksudnya bahwa beliau melihat bahwa bersedekah dengan nilai qurban lebih baik dari berqurban. Ini pendapat Malik dan Tsauri. Begitu juga riwayat sebagian sahabat yang membeli daging lalu menjadikannya qurban, bukanlah menunjukkan boleh berqurban dengan membeli daging, melainkan itu sebagai contoh dari mereka bahwa qurban bukan wajib melainkan sunnah.

Makan daging qurban

Hukum memakan daging qurban yang dilakukan untuk dirinya sendiri, apabila qurban yang dilakukan adalah nadzar maka haram hukumnya memakan daging tersebut dan ia harus menyedekahkan semuanya. Adapun qurban biasa, maka dagingnya dibagi tiga, sepertiga untuk dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk dihadiahkan dan sepertiga untuk disedekahkan.

Membagi tiga ini hukumnya sunnah dan bukan merupakan kewajiban. Qatadah bin Nu'man meriwayatkan Rasulullah bersabda:"Dulu aku melarang kalian memakan daging qurban selama tiga hari untuk memudahkan orang yang datang dari jauh, tetapi aku telah menghalalkannya untuk kalian, sekarang makanlah, janganlah menjual daging qurban dan hadyu, makanlah, sedekahkanlah dan ambilah manfaat dari kulitnya dan janganlah menjualnya, apabila kalian mengharapkan dagingnya maka makanlah sesuka hatimu"(H.R. Ahmad).

Sebaiknya dalam dalam melakukan qurban, pelakunyalah yang menyembelih dan tidak mewakilkannya kepada orang lain. Apabila ia mewakilkan kepada orang lain maka sebaiknya ia menyaksikan.
Wallahu'alam bissowab
Ditulis oleh Muhammad Niam

Friday, October 28, 2011

Fadlilah Bulan Dzul Hijjah

Hari-hari ini kita telah memasuki bulan yang mulia yaitu bulan Dzul hijjah. Di mana pada bulan ini Allah Swt memberikan karunia bagi hambaNya untuk memberbanyak amal shaleh. Allah s.w.t. berfirman:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ (إبراهيم7)


"Dan (ingat juga) ketika Tuhanmu memaklumkan” sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”
Telah banyak dalil tentang keutamaan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah ini, baik dari Kitab maupun Sunnah. Diantara amalan yang di anjurkan dalam hari-hari ini adalah:


a.Shalat
Disunnahkan bersegera mengerjakan shalat fardhu dan memperbanyak shalat-shalat sunnah, karena semua itu merupakan ibadah yang paling utama.

b.Shoum(Puasa)

Karena dia termasuk perbuatan amal shaleh. Dari Hunaidah bin Kholid dari istrinya dari sebagian istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, dia berkata: "Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berpuasa pada tanggal sembilan Dzul Hijjah, sepuluh Muharram dan tiga hari setiap bulan" (Riwayat Imam Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i).

c.Takbir, Tahlil dan Tahmid
Dari Ibnu Umar radiallahuanhu dia berkata: Rasulullah bersabda: Tidak ada hari-hari yang lebih besar di sisi Allah Ta’ala dan tidak ada amal perbuatan yang lebih dicintai selain pada sepuluh hari itu. Maka perbanyaklah pada hari-hari tersebut Tahlil, Takbir dan Tahmid “ (Riwayat Tabrani dalam Mu’jam Al Kabir)

d.Puasa hari Arafah
Puasa Arafah sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak pergi haji, sebagaimana riwayat dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bahwa beliau berkata tentang puasa Arafah (yang artinya): "Saya berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya" (Riwayat Muslim).

e.Berkurban pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrieq
Berkurban merupakan ibadah yang di syariatkan dalam agama Islam, sebagai ibadah untuk mendekatkan diri bagi seorang hamba kepada Allah Swt. Firman Allah Swt dalam surat Al Kautsar ayat 1-3:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak(1) Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah(2) Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus" (QS:Al Kautsar[108]:1-3)
Setiap hamba akan menemui ujian pengorbanan sesuai dengan bobot dan kadar keimanannya. Kita selalu dalam saringan dan ujian Allah Swt. Babak-babak penyaringan itu akan terus dan berjalan melalui peristiwa demi peristiwa. Semua itu pada hakikatnya Allah Swt hendak menguji kualitas keimanan setiap hambaNya. Apakah termasuk kualitas keimanan sungguhan apa tidak, manakah yang lebih dominan antara iman dan rasa eman. Firman Allah Swt:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ(محمد31)
"Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu"(QS: Muhammad[47]:31)


Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakadah (sangat dianjurkan) bagi mereka yang mampu secara materi. Ini seperti dijelaskan oleh Rasulullah Saw, "Barang siapa memiliki kelapangan rizki (keuangan), lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia datang ke tempat shalat kami,"(HR.Ahmad). Maka bagi kaum muslimin yang telah mampu atau kuasa menyembelih hewan kurban, hendaklah melaksanakannya tanpa ragu-ragu sebagai usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Perintah melaksanakan ibadah kurban mempunyai beberapa keutamaan, diantaranya sebagai berikut:

Pertama:Pengampunan dari Allah Swt. Rasulullah Saw telah bersabda kepada anaknya, Fatimah, ketika beliau ingin menyembelih hewan qurban.”Ya Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah : Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Swt, Rabb alam semesta (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi)


Kedua: Mengharap keridhaan dari Allah Swt. Allah Swt telah berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ (الحج37)
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya"( QS:Al Hajj[22]:37)

Ketiga: Ibadah kurban merupakan amalan yang paling dicintai Allah pada hari Raya Idul Adha. “Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan hakim)

Keempat: Hewan kurban sebagai saksi di hari kiamat. “Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak disuatu tempat disisi Allah sebelum mengalir ditanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan hakim)

Kelima: Mendapatkan pahala yang besar. Pahala yang amat besar, yakni diumpamakan seperti banyaknya bulu dari binatang yang disembelih, ini merupakan penggambaran saja tentang betapa besarnya pahala itu, hal ini dinyatakan oleh Rasulullah SAW. "Pada tiap-tiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan". (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Idul Adha bukanlah hari raya biasa. Untuk merayakannya tidak sekedar bertakbir, tahlil, tahmid serta bertasbih. Yang dilanjutkan dengan shalat ied dan menyembelih hewan kurban. Tapi lebih dari itu, idul adha melalui syariat kurban mengingatkan kita untuk merenung, berpijak , dari keagunanan sejarah yang melatar belakanginya tentang pengorbanan Nabiyallah Ibrahim dan putra tercinta Ismail, anak yang sangat disayangi dan menjadi buah hati selama ini ternyata harus di sembelih sebagai perintah Allah Swt.

Demikianlah, semoga kita termasuk yang dapat berkurban pada tahun ini, insya Allah dengan rezekim yang berkah dan rahmat dari Allah Swt kita dapat mengeluarkan kurban di tahun mendatang, amin

Ditulis oleh Ustadz Andre Gunawan Lc.

Monday, October 17, 2011

Seri Keajaiban Hewan dalam Al-Qur'an

EDISI: cerita pendek islami......

Gajah...
Minggu pagi, Fahri dan kedua temannya pergi ke kebun binatang. Mereka bertiga senang sekali. Sebab, bisa meluangkan waktu untuk mengunjungi kebun binatang. Apalagi hari minggu seperti ini, banyak orang yang berlibur di sana.
Saaat berjalan-jalan, Fahri, Dika, dan Alvin melihat ada sebuah kandang gajah. Mereka pun lalu menghampirinya. Dilihatnya dari dekat, waaouh…..besar sekali gajahnya. Gumam mereka bertiga.
Di dalam kandang, ada dua ekor gajah. Tubuhnya, sama besarnya. “Lihat teman-teman! Dua ekor gajah ini besar sekali.” kata Fahri kepada dua orang temannya. “Iya, mereka terlihat sehat dan gemuk”. Sahut Dika sambil menyodorkan seikat rumput ke mulut gajah.
Nah, teman-teman….saat inilah kesempatan yang baik bagi tiga sahabat cilik ini untuk mengetahui seluk-beluk gajah.
Selama ini, mereka hanya tahu dan melihat gajah dari televisi. Tiga sahabat cilik ini pun, makin bertanya-tanya tentang gajah. Kenapa mereka begitu ingin tahu teman-teman? Kalau begitu, teruslah membaca…!
Gajah adalah binatang darat terbesar di muka bumi. Tubuh raksasa mereka berukuran hampir sebesar rumah bertingkat satu. Seekor gajah bisa mencapai usia 70 tahun. Panjang telinganya saja bisa mencapai 2 meter, dan lebarnya 1,5 meter.
“Hai gajah, namaku Fahri. Ini kedua temanku, Dika dan Alvin. Tubuhmu besar sekali. Pasti kamu hewan yang kuat.” Sapa Fahri.
“Kau benar Fahri. Kami termasuk hewan yang diciptakan dengan tubuh yang besar.” Kata sang hewan raksasa.
“Berapa banyak makanan yang kau habiskan dalam sehari?” Tanya Dika ingin tahu.
“Biasanya, kami menghabiskan 330 kg makanan per hari. Luar biasa banyak bukan? Jika kami haus, kami harus mencari sumber air tiap hari. Dan, kami bisa berjalan sejauh 50 km tanpa air sama sekali.” Jelas gajah.
“Kuat sekali kau gajah?”timpal Alvin.
“Kami memang diciptakan seperti ini supaya bisa bertahan dalam berbagai kondisi.”
“Hai gajah, kau mempunyai belalai panjang. Apa sih kegunaan belalaimu itu?” Tanya Alvin ingin tahu.
Sang gajah lalu menjelaskan,
“Belalai sangat penting bagi kami. Belalai ini tersusun dari puluhan ribu otot. Otot ini menyerupai lingkaran yang saling bertumpuk satu sama lain sehingga kami pun bisa bergerak dengan leluasa.”
Dika lalu bertanya pada gajah. “Bagaimana bisa kau mengangkat benda-benda berat gajah? Padahal belalaimu terlihat ringan?”
“Belalai kami tersusun atas dua kelompok utama. Otot yang satu memungkinkan belalai kami untuk membengkok dan berputar ke arah mana pun. Sehingga kami bisa dengan mudah mengangkat benda-benda besar. Sedangkan kelompok otot lain, membuat kami bisa melakukan pekerjaan paling rumit sekalipun.”
Teman-teman…belalai bukan hanya sekadar hidung gajah. Belalai juga biasa digunakan gajah untuk menyemprotkan air ke sekujur tubuhnya. Atau menyemprotkan debu pada badannya untuk mandi debu. Hmm…sungguh sebuah penciptaan yang sempurna dari Allah SWT.
Fahri juga bertanya lagi pada gajah. “Tubuhmu sangat besar, tapi bagaimana kakimu bisa menahan berat badan yang sangat berat?”
“Meski kami berbadan besar, tapi kami bisa berjalan dengan ringan dan nyaman. Pada kaki kami, ada semacam bantalan tebal berupa jaringan kenyal. Jaringan tersebut bisa menyerap guncangan berat badan kami. Karena bantalan inilah, kami mampu berjalan menempuh jarak yang jauh. Sekalipun tubuh kami amat berat.”
*
Teman-teman…kita pun menjadi tahu kalau gajah memang diciptakan secara sempurna oleh Sang Mahaagung lagi Maha Mengetahui. Dialah Allah, pencipta segala sesuatu.
Menurut para ilmuwan, saat cuaca baik, gajah bisa mendengar panggilan sejauh 10 km. Gajah merupakan binatang yang menyebar di wilayah yang luas. Karena itu, penting bagi mereka untuk membangun komunikasi yang kuat.
Apa rahasianya gajah bisa berkomunikasi dengan kawan-kawannya dalam jarak yang jauh? Teman-teman…Allah SWT telah menciptakan suatu organ di bawah keningnya yang bisa menghasilkan suara parau. Berkat organ ini, gajah bisa bercakap-cakap dengan sesamanya dalam bahasa kode rahasia yang hanya dimengerti oleh mereka. Subhanallah..! Suara-suara parau tersebut bisa terdengar oleh kelompok gajah lain, walaupun berada di wilayah yang sangat jauh sekalipun.


Allah SWT telah berfirman:
“Dan pada penciptaan kamu dan pada binatang-binatang melata yang bertebaran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang meyakini.” (QS Al-Jatsiyah: 4)

By: Junaedi Ahmad

Tuesday, October 4, 2011

PESANTREN SEBAGAI JARINGAN INTELEKTUAL

Islam sebagai agama telah menyebar ke seluruh penjuru dunia, tidak saja di Timur Tengah yang mengalami proses islamisasi, tetapi juga kawasan lainya, seperti Asia Tenggara (Indonesia), yang terletak geografis lebih jauh dari pusat-pusat Islam di Timur Tengah. Meski Islam di Asia Tenggara sering dipandang sebagai “Islam periferal” ,“Islam pinggiran” atau “Islam yang tidak otentik”, Islam di kawasan ini justru mengalami penyebaran yang cukup besar, dan bahkan memainkan peranan strategis dalam pergulatan intelektual Islam di abad modern.
Kedatangan Islam di Asia Tenggara tidak dengan ekspansi atau kekuatan militer, melainkan dengan jalan damai, begitu juga pengajaran dalam Islam yang telah diajarkan Rasulullah saw. Thomas W. Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam (1950) menyebutkan Islam di Asia Tenggara sejatinya memilki watak yang ramah, damai, dan toleran, inilah watak orang Islam yang sesungguhnya lebih menanamkan nilai-nilai perdamaian, toleransi, bukan perbedaan yang menyesatkan kaum awam dan permusuhan dengan berbagai terror dan kesadisan sehingga korban moral, etika, serta nyawa berjatuhan. Penyebaran Islam di Asia Teggara berbeda dengan penyebaran di kewasan Timur Tengah yang dilakukan secara ekspansi (peperangan) melainkan melalui jalur perdagangan dan sufistik, sehingga penampilan wajahnya yang ramah, dan damai, sementara akhir-akhir ini Islam mendapatkan berbagai gunjingan yang sanggat memalukan orang Islam apalagi kaum pesantren, dikarena ulah dan etika sekelompok golongan orang yang tidak sesui dengan nilai ketaatan terhadap Islam itu sendiri, apalagi kelompok tersebut selalu membawa-bawa nama jihad dan berkedok Pondok Pesantren, seolah-olah pada ahkir-akhir ini Pondok Pesantren sebagai sarang terbentuknya teroris modern yang suatu saat bisa membunuh dirinya dan membunuh orang lain yang tidak berdosa, mengetahui hal ini, mungkin seorang ulama yang besar, tokoh pertama kali yang membentuk dan mendirikan pesantren, yaitu Syaikh Maulana Malik Ibrahim (w. 1419), sekaligus orang yang pertama kali mengislamkan jawa niscaya akan mengutuknya apabila mengetahui perbuatan orang-orang tersebut, sungguh kejadian yang sanggat tidak diharapkan dan tidak sesuai dengan nilai dan moral Islam.
Pesantren merupakan pusat transmisi intelktual Islam. Dalam hal ini telah dibuktikan oleh tranmisi yang dikembangkan oleh Maulana Malik Ibrahim yang kemudian melahirkan walisongo dalam jalur jaringan intelektual/ulama. Dari situlah kemudian Raden Rahmat (sunan ampel) mendirikan pesantren pertama di Kembang Kuning Surabaya tahun 1619 (Imran Arifin, 1993, Choirul Anam (ed), 1994). Selanjutnya, Sunan Ampel mendirikan pesantren di Ampel Denta, Surabaya. Pada tahap selanjutnya, berdiri beberapa pesantren di berbagai daerah, sperti Sunan Giri di Gersik, Sunan Bonang di Tuban, sunan Derajat di Paciran, Lamongan, dan Raden Fatah di Demak, Jawa Tengah (Sunyoto, 1989, Imron Arifin, 1993).
Dalam konteks inilah, pesantren tetap menjadi pusat tranmisi keilmuan/intelektual Islam kedua setelah masjid pada periode awal abad ke-16. Dalam pengamatan Pigeaud dan de Draf (1967, 1974), pesantren diandaikan sebagai sebuah komunitas independen yang tempatnya jauh, seperti di pelosok desa-desa, Proses terbentuknya pesantren melalui desa perdikan seperti ini terlihat dari kasus berdirinya pesantren Tegalsari (Guilot, 1985). Dari sinilah tranformasi keilmuan terhadap penanaman nilai-nilai ketaatan terhadap Tuhan, cara beribadah, cara bermoral dan beretika menurut ajaran Islam, mendalami kajian-kajian keagamaan berlangsung Sementara itu pada saat ini budaya dan nilai pesantren yang seharusnya di pertahankan kesalafanya digeser menjadi sebuah tempat untuk merekrut orang-orang yang nantinya dijadikan sebagai umpan perpecahan dan permusuhan, untuk memuaskan kekejaman dan kebobrokan moral orang-orang yang mengatasnamakan dirinya islam yang kafah (sempurna), amat di sayangkan tindakan-tindakan bodoh yang mereka lakukan, perbuatan mereka pada hakikatnya akan mensudutkan orang-orang Islam sendiri bukan mengibarkan kejayaan islam dengan penuh kasih sayang, toleransi, penuh dengan senyum, akan tetapi mereka memillih jalan yang busuk, sesat (neraka), karena menganggap bahwa jalan itu adalah jalan yang benar untuk menuju surga.
Inti dari jaringan intelektual Islam pesantren dibagi menjadi tiga priode besar. Pertama, priode awal pesantren yang dipelopori walisongo yang berlangsung pada abad ke-15 hingga abad ke-17. Tranmisi keilmuan Islam yang dikembangkan walisongo bermula dari dakwah Islam yang dilakukan oleh Maulana Malik Ibrahim pada abad ke-15 kepada murid-muridnya di jawa, model tranformasi keilmuan atau inetelktual pada saat itu adalah dengan cara halaqah atau pengajian rutin di pesantren. Pada giliranya, Walisongo lah yang pertama kali berhasil mentranmisikan keilmuan dan intelektual Islam di Nusantara melalui dua jalur; jalur kultural dan struktural. Jalur kultural dilakukan melalui dakwah Islam kepada masyarakat dengan menyelenggarakan pengajian di masjid-masjid dan mendirikan pesantren. Sedangkan jalur dilakukan dengan mengislamkan para penguasa atau ikut andil dalam mendirikan kekuasaan baru. Tranmisi kelimuan atau intelektual yang disebarkan oleh Walisongo terutama di Jawa Timur bersifat akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat setempat, yaitu berusaha mengadaptasikan Islam ked dalam tradisi lokal masyarakat setempat. Karakter inilah yang sampai sekarang masih menajdi corak keberagaman masyarakat Indonesi. Kedua, jaringan yang dibentuk oleh Abd Al-Rauf Al-Sinkili, Muhammad Yusuf Al-Makassari, dan Nur Al-Din Al-Raniri pada abad ke-17, mereka adalah tokoh penting yang menghubungkan jaringan intelektual ulama internasional dengan ulama regional. Mereka membantu menarik ulama muda yang berbakat, mereka tidak hanya mengenalkan Islam yang berorientasi syariat, tetapi juga menginisiasi merka ke dalam tarekat-tarekat. Corak jaringan yang di kembangkan pada bad itu membawa kecendrugan kearah ortodoksi, dengan menekankan aspek syariat dalam praktek tasyawuf. Ketiga, tranmisi keilmuan atau intelektual di teruskan oleh sejumlah intelaktual muda yang lebih beragam daerahnya pada abad ke-18, sejumah itelktual yang hidup pada abad ini terlibat kontak jaringan yang intend an menjadi kawan dengan ulama-ulama Timur Tengah.
Signifikasi jaringan intelektual pesantren yang di kembangkan oleh Walisongo dan ulam-ulama sesudahya memiliki arti penting bagi perkembangan intelektual Islam di Nusantara. Signifikasi jaringan yang terbentuk terbagi dalam tiga kecendrungan. Pertama, hamper seluruh intelektual Islam pada masa pertumbuhan pesantren ini merupakan penulis-penulis yang produktif. Dari tangan mereka muncul ratusan karya, dari yang bersifat voluminious (berjilid-jilid) sampai risalah-risalah pendek, bukan mengasilkan orang-orang yang yang tidak beradab karena menamakan dirinya yang paling beradab di banding yang lainya, sehingga ketidak beradaban mereka menimbulkan konflik yang tidak bisa diterima oleh orang islam yang beradab. Kedua, signifikasi jaringan intelektual di kawasan Nusantara ini terlihat juga kegiatan mereka dalam institusi-institusi sosial keagamaan dan pendidikan umat yang bermoral dan beretika Islam yang benar, dalam kontek saat ini, banyak pesantren yang membentuk jaringan organisasi teroris modern (berani mati) yang semakin akan meresahkan dan menakut-nakuti umat Islam sendiri, sebetulnya inti nilai ajaran intelektual pesantren adalah memberi naungan, pengayoman, dan kedamaian terhadap umat islam seluruhnya, suka menolong dan memaafkan, bukan membuat onar dan selalu meneror sana-sini yang meresahakan masyarakat Islami, begitu sanggat berubah jauh kultur pesantren serta nilai-nilainya yang ramah, damai, beretika, yang di tanamkan oleh Walisongo dan ulama-ulama terdahulu di ubah menjadi suatu tempat berkumpulnya orang-orang yang memahami islam dengan cara berfikir yang kosong dan picik. Ketiga, jaringan yang dibentuk oleh para printis ini tidak saja kepada masyarakat secara umum, tetapi juga kepada para penguasa sebagai bagian dari efektivitas jaringan. Mereka terlibat jaringan intelektual dengan kekuasaan demi tersebarnya dakwah Islam kepada seluruh masyarakat.

Yogyakarta. 14 Oktiber 2010
Oleh : Abdul Rochim, S.Hi

Monday, April 11, 2011

KETIDAKADILAN Vs KETIDAKPASTIAN HUKUM

PENDAHULUAN
Indonesia, sebuah negara merdeka yang sering disebut dengan mutiara atau jamrud katulistiwa, seperti negara-negara lain di dunia, memiliki beberapa identitas pokok dan undang-undang sejak berdrinya. Identitas pokok tersebut, Pertama, bentuk negara kesatuan, artinya, jati diri bangsa Indonesia sejak priklamasi kemerdekaan selalu berwujud negara kesatuan atau unitaris. Kedua, negara demokrasi. Meskipun masih saja diperdebatkan apakaha Indonesia pernah menerapkan secara sungguh-sungguh dalam sejarahnya, namun semua pemimpin dan rakyat tidak penah sekalipun mengingkari demokrasi sebagai idealitas tertinggi dalam relasi negara dan rakyat. Ketiga, negara republik. Artinya, struktur kekuasaan yang ada diatur sedemikian rupa sehingga rakyat menjadi pemegang kedaulatan tertinggi. Keempat, negara kesejahteraan. Dalam konteks ini, semua produk pembangunan dan undang-undang yang diselenggarakan yang diterapkan selalu mengacu pada paradigma kesejahteraan bagi warga negaranya. Kelima, negara hukum. Dengan mengklaim sebagai negara hukum, membawa konsekuensi bagi siapa saja untuk menempatkan aturan dan undang-undang hukum pada posisi tertinggi dalam pengendalian dinamika sosial di masyarakat.
Dari lima identitas pokok bangsa Indonesia, dalam pembahsan ini yang menjadi kajian utama adalah identitas pokok yang kelima, oleh sebab itu sutau kekeliruan yang sanggat besar apabila pemerintah Indonesia mengbaikan segala produk regulasi pemerintah yang berupa aturan-aturan hukum (undang-undang, perpu, inpres dan sebagaianya), dan kebijakan publik, semua itu tidak bisa lepas dari identitas pokok bangsa Indonesia. Jika kita perhatian kondisi aktual bangsa Indonesia yang sedang mengalami perubahan besar saat ini, diskusi tentang hukum, ketidakadilan, dan kebijakan publik adalah sebuah tema yang menarik untuk kita kaji bersama, karena dalam praktek penyelanggaraan negara adalah sebagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang sering kali menimbulkan kekcewaan masyarakat, mungkin disebabkan adanya ketidakadilan dan ketidak pastian hukum secara universal.
Dalam UU No.22/1999 adalah sebuah produk hukum yang seyogyanya memilki kepastian hukum sebagai sisi mutlaknya. Kepastian hukum yang di miliki undang-undang, membawa akibat bahwa setiap apa yang telah diatur dalam produk hukum itu harus ditaati oleh siapa saja yang dikenai oleh produk hukum itu untuk dilaksanakan dengan baik dan benar. Namun, dalam kenyataanya, seiring dengan dibukanya era perdagangan bebas, benturan-benturan antara produk hukum dalam konteks kepublikan dengan kebutuhan riil masyarakat akan semakin tidak bisa dihindarkan. Proses pertukaran ekonomi teah mengakibatkan perpindahan uang jauh lebih cepat daripada perpindahan ideologi, budaya, kekuasaan maupun nilai-nilai.
Dalam hal ini Pasal 1 ayat 1 juga memberikan gambaran, yaitu lebih mementingkan kepastian hukum daripada keadilan sosial, Jika kita berpegang secara teguh terhadap asas legalitas sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP maka pertanyaan ini tak akan muncul, karena konsekuensinya sudah jelas, yaitu terhadap perbuatan yang demikian tak akan ada hukumannya dan pelakunya bebas dari jerat hukum. Pertanyaan ini menjadi lebih tajam jika dikaitkan dengan persoalan keadilan bagi para korban kejahatan, apakah hukum akan mengabaikan salah satu fungsinya dengan membiarkan ketidakadilan bagi para korban dengan menguntungkan pelaku kejahatan. Perlu diingat hal itu akan mencederai keadilan hukum yang ada di masyarakat khususnya hukum yang hidup dalam masyarakat The Living Law. Sekarang permasalahan yang konkrit yang akan saya angkat dalam pembahasan ini adalah bagaimana menyikapi ketidakadilan dan ketidakpastian hukum?
PEGERTIAN KEADILAN
Salah satu sifat yang harus di milki manusia adalah berlaku adil dan jujur dalam rangka menegakan kebenaran kepada siapa pun tanpa terkecuali, yang dititik beratkan kepada para penguasa negara, pejabat pemerintahan serta orang yang memegang kendali pengdalian (hakim). Secara terminologis, adil berarti “mempersamakan ssuatu dengan yang lain, baik dari segi nilai maupu dari segi ukuran, sehingga sesuatu itu tidak menjadi berat sebelah dan tidak berbeda satu sama lain”. Adil juga berarti “berpihak atau berpegang pada kebenaran”. Sedagkan keadilan lebih dititik beratkan pada pengertian “meletakan sesautu pada tempatnya” (wad’ asy-syai’ fi mahallihi). Berlaku adil sanggat terkait dengan hak dan kewajiban. Hak yang dimilki oleh seseorang, termasuk hak asasi, harus diperlakukan secara adil menurut undang-undang yang telah ditetapkan dan tidak ada penyelewengan dan kecurangan dalam pelaksanaan hukum. Hak dan kewajiban terkait pula dengan amanah (kepercayaan), oleh karena itu orang yang dipercaya dalam memutuskan hukum bagi siapa saja harus bersikap adil serta memberikan kepastian hukum secara universal dan jelas, sehigga tidak ada menupulasi dan penyelewengan suatu hukum pada suatu negara, siapa yang salah harus dihukum sesuai prosedur undang-undang yang berlaku, dengan tidak melihat strata sosial atau jabatan yang diembanya. Dalam beberapa bidang hukum. Persyaratan adil sanggat menentuka benar atau tidaknya dan sah atau batalnnya suatu hukum, sehingga alasan apa pun tidak data diterima untuk berlaku tidak adil.
PENERAPAN HUKUM (RECHTSTOEPASSING) DAN KEBIJAKAN PUBLIK
Dalam kontek peradilan hukum kita mengenal adaya yurisprudensi, yaitu sebuah sumber hukum yang diambil dari sebuah putusan hakim terdahulu yang telah terjadi pada waktu lampau. Pada dasarnya di dalam penerapan hukum (rechtstoepassing) itu secara teoritik tergantung pada empat unsur yaitu; unsur-unsur hukum, unsur-unsur structural, unsur-unsur masyarakat dan unsur-unsur budaya. Keempat unsur tersebut merupakan kenyataan-kenyataan yang harus dicermati dalam melakukan penerapa hukum. Sebab pada dasarnnya sukses tidaknya sebuah penerapa hukum sanggat tergantung pada bagaimana keempat unsur tersebut di atas terkondisikan dengan baik.
Pertama, adalah unsur hukum. Yang dimaksud dengan unsur hukum disini adalah produk atau teks aturan-aturan hukum. Sebuah produk hukum dengan segala sifat kepastian hukum yang dimilikinya menuntut masyarakat maupun paratur hukum untuk selalu tunduk dan patuh kepada tata aturan yang dirummuskan dalam produk hukum tersebut. Dan, sekian banyak tata aturan dalam hukum atau undang-undang itu tidak bleh dilanggar, ataupun ditafsirkan seenaknya saja. Sehingga dalam hal penerapan hukum, unsur ini menjadi sebuah acuan dasar bagi siapa saja yang berkait dengan hukum yang telah diterapkan. Kedua, unsur structural, unsur ini dalam penerapan hukum sanggatlah berkaitan dengan lembaga-lembaga tau organisasi-organisasi yang diperlukan dalam penerapan hukum. Sebab aumsinya adalah sebaik apapun substansi dari produk hukum tanpa menadapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat maka mustahil produk hukum tersebut akan berjalan dengan baik. Ketiga, unsur masyarakat. Yang dimaksud dengan unsur masyarakat adalah berkaitan dengan bagaimana kondisi social politik dan social ekonomi dari masyaraat yang akan terkena damapak atas diterapkanyasebuah aturan hukum atau undang-undang. Unsur masyarakat ini juga sanggat penting dalam menentukan sukses tidaknya sebuah penerapan hukum. Sebab pada dasarnya masyarakat yang akan memberikan respon atas pelaksanaan suatu undang-undang atau aturan hukum yang ada. Respon masyarakat yang muncul itu akan menentukan kelanjutandari penerapan hukum yang sedang berjalan. Keempat, unsur budaya. Yang dimaksud dengan unsur budaya di sini adalah berkaitan dengan bagaimana sisi kontekstualita sebuah undang-undang yang hendak diterapakan dengan pola piker, pola prilku, norma-norma, nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat. Unsur budaya dalam penerapan hukum ini sanggatlah penting sebab berkaitan denganbagaimana pemaknaan masyarakat atas sebuah introduksi nilai yang hendak ditranformasikan oleh sebuah produk hukum atau undang-undang tertentu. Dalam hal ini unsure budaya juga dapat menjadi masalah dalam penerapan hukum. Artinya, bila antara introduksi nilai dari sebuah undang-undang ternyata tidak sesuai dengan budaya yang selama ini dianut oleh masyarakat secara universal maka peneapan hukum tentunya akan menuai kendala. Bentuk kendalannya adalah, berkaitan dengan penafsiran masyarakat atas sebuah undang-undang, dan ini akan berujung pada akseptabilitas masyarakat atas undang-undang atau produk hukum tersebut di lapangan.
KEJAHATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM
Secara empiris definisi kejahatan dapat dilihat dari dua prespektif, Pertama, adalah kejahatan dalam prespektif Yuridis, kejahatan dirumuskan sebagai perbuatan yang oleh negara harus diberi pidana. Kedua, kejahaan dalam arti (prespektif) sosiologis (kriminologis) merupakan suatu perbuata yang dari sisi sosiologis merupakan kejahatan, sedangkan dari sisi yuridis (hukum positif) bukan merupakan suatu kejahatan. Secara sosiologis kejahatan adalah semua bentuk ucapan, perbuatan dan tingkah laku orang secara ekonomis, politis da soaial-psikologis sanggat merugikan masyarakat, melanggar norma-norma susila dan menyerang keselamatan warga masyarakat.
Ketika kejahatan sudah atau sedang terjadi di tengah masyarakat dengan segala bentuk, modus operandi, dan akibatnya, maka eksistensi hukum dituntut dan dieksaminasi kemapuhanya. Khususnya melalui parat yang telah mendapatkan tugas dan kewajiban untuk menegakanya. Kejahatan akan tetap menjadi kejahatan dan potensial mendorong lahirny berbagai jenis kejahatan baru jika aparat penegak hukum gagal mengemban dan mewujudkan misi penegakan hukum. Pengertian penegakan hukum dapat dirumuskan sebagai usaha melaksanaan hukum sebagaimana mestinya, mengawasi pelaksanaanya agar tidak terjadi pelanggaran, dan jika terjadi pelanggaran, maka memulihkan hukum yang dilanggar itu suapya ditegakkan kembali (Abdul kadir Muhammad, 1997). Pengertian ini menunjukan, bahwa penegakan hukum itu terletak pada aktifitas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Aktifitas penegakan hukum itu terletak pada uapya yang sungguh-sungguh dan penuh keberanian untuk mewujudkan norma-norma yuridis. Mewujudkan norma berarti menerapkan aturan yang ada untuk menjerat atau menjaring siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum menajdi kata kunci yang menentukan berhasil tidaknya penegakan hukum (law enforcement).
Penagakan hukum dilakukan dengan peindakan hukum menurut urutan sebagai berikut;
1. Teguran peringgatan supaya menghentikan pelanggaran dan jangan sampai terulang kembali (delik percobaa).
2. Pembebanan kewajiban tertetu (ganti keridgian, denda).
3. Penyisishan atau pengecualian (pencabutan hak-hak tertentu).
4. Pengenaan sanksi badan (pidana penjara, pidana mati)
Urutan tersebut lebih menunjukan pada suatu tuntutan moral-yuridis yang berat terhadap aparat penegak hukum agar dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan kewajibanya dilakukan secara maksimal. Kesuksesan law enforcement hukum dalam mengimplementasikan system hukum. Kalau system hukum ini gagal dijalankan, maka hukum akan kehilangan sakralitas social.
PENEGAHAKN HUKUM YANG LEMAH DAN KERDIL
Cita-cita menegakan ideology Negara hukum akan terus muncul dalam masyarakat. Walaupun selalu terjadi perbenturan antara hukum dan kekuasaan. Dilihat dari dilasafat hukum, kekuasaan harus berdasarkan hukum. Ini juga telah ditegaskan dalam UUD 1945 sehingga Negara Indonesia adalah Negara hukum. Presiden menjalankan kekuasaanya berdasarkan UUD 1945. Prisnsipnya, kekuasaan itu harus tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum. Tetapi dalam kenyataan selalu ada hubungan dilematik antara hukum dan kekuasaan. Kekuasaan harus didasarkan pada hukum, smeentara hukum adalah produk dari kekuasaan. Di sinilah letak problematikanya. Hubungan dilematis antara hukum dan kekuasaan itu terjadi di mana-mana, lebih-lebih di Indonesia sekarag ini. Itu terlihat di bidang hukum tata negara dan adminstrasi negara di mana kepentigan-kepentingan politik cukup besar. Hukum juga merupakan sarana efektif untuk mempertahankan kekuasaan sehingga hubungan yang dilematis antara hukum dan kekuasaan belum terpecahkan.
Dalam persoalan ini, apakah produk hukum dalam bidang ketatanegaraan bisa mencerminan suatu kedailan. Secara sepintas dalam tujuan undang-undang adalah bisa memberkan keadilan aka tetapi dalam politik praktis sering tejadi penyimpangan-penyimpangan dan hukum yang ada di Negara tidak berdaya untuk mencegahnya. Sehubungan dengan kekonsekuenan dalam menerapkan prinsip keadilan erat sekali hubungan dengan pasal 33 UUD 1945. Karena itu, ketentuan dalam pemukuan UUD 45 yang mencantumkan keadilan dan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi diimpelemantasikan dalam pasal 33 UUD 45 tersebut. Akan tetapi pada tingkatan perundang-undanganya sampai penentuan kebijakan-kebijakanya seperti peraturan pemerintah, peraturan mentri dan pertauran presiden telah menimbulkan banyak kesenjagan dalam masyarakat. Pokok pangkal dari permasalahan ini adalah adanya hubungan dilematik anatara hukum dan kekuasaan, sehingga hukum sering kali tidak berdaya. Oleh karena itu kekuasaan itu dapat menciptakan peratura hukum yang adil harus memilki idealism yang tinggi dan kekuasaan itu juga harus tunduk pada prinsip-prinsip moral yang menadalam. Sehingga siapapun yang berkuasa tidak membuat produk yang hanya mementingkan diri sendiri atau golongan.
Dalam penjelas UUD 45 ditekankan bahwa semanggat penyelenggaraan Negara dengan secara demokrasi sanggatlah penting, sehingga terciptlah demokratisasi dalam suatu Negara, akan tetapi walaupun konsep undang-undang yang telah dirancang dengan menanamkan nilai-nilai demokrasi, akan tetapi dalam praktek nyata orang-orang yang mempunyai wewenang dalam bidang hukum melakukanya dengan secara tidak demokrasi, maka undang-undang Negara hanya sebatasa symbol formalitas untuk menutupi kebohongan para penguasa hukum, baik meneggunakan tendensi ekonomi maupun politik kepentingan. Secara tidak langsung politik yang disebut juga kekuasaan masih menjadi alat dalam berbagai kasus pertahanan kekuasaan, pembebasan kriminalisasi bagi kaum elit, pembungkaman rakyat untuk mengeluar hak bebas berbicara, dan berbagai kasus kebohongan yang lain. Seharusnya apabila hukum benar-benar sebagai alat untuk memperoleh keadilan, maka kasus-kasus tersebut ahrus diselesaikan di lembaga peradilan yang sehat dan jujur. Dalam lembaga peradilan pun terlihat dalam prakteknya sering kali tidak dapat memainkan perananya secara optimal sebagai lembaga independen. Norma-norma hukum harus mengekspresikan keadilan, kedilan itu adalh jiwa dari hukum. Bahwa kita harus adil dalam perintah moral. Keadilan yang bersifat moral itu masih belum jelas batasan-batasannya karena itu diebntuk hukum yang dapat menjamin semua kelompok terjamin kepastian hukumnya dan tidak terjadi pemaksaan keinginan. Ekspresi kedailan itu harus diatur dalam bentuk hukum sehingga tidak ada lagi privelese-privelese untuk orang-orang atau golongan tertentu.
PRINSIP DAN PERAN KEADILAN
Keadilan adalah kebijakan utama dalam inindtitusi sosia, sebagaimana kebenaran dalam system pemikiran. Sutau teori, betapapun elegan dan ekoomisnya, harus ditolah dan direvisi jika ia tidak benar, demikian juga hokum dan institusi, tidak peduli betapapun efisien dan rapinya, harus direformasi dan dihapus jika tida adil. Setiap orang memilki kehormatan yang berdasar pada keadilan sehingga seluruh masyarakat sekaipun tidak bisa membatalkanya. Atas dasar ini keadilan menolak jika lenyapnya kebebasan bagi sejumlah orang dapat dibenarkan oleh hal lebih besaryang didapatkan orang lain. Kedailan tidak membiarkan pengorbanan yang dipaksakanpada segelintir orang diperberat oleh sebagianbesar keuntungan yang dinikmati oleh bayak orang. Karena itu, dalam masyarakat yang adil kebebasan warga Negara dianggap mapan; ak-hak yang dijamin oleh kedaian tidak tunduk pada tawar-menawar politik atau kalkulasikepentingan social.
Proposisi teresebut tampak menunjukan keyakinan intuitif kita tentang keutamaan keadilan, aturan-aturan dan unadang-undang membentuk system kerja sama yang dirancang untuk menujukan kebaikan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Kemudian, kendati masyarakat merupakan ikhtiyar kooperatif demi keuntungan bersama, ia biasanya ditandai dengan konflik dan juga identitas kepentingan. Identitas kepentingan ini dikarenakan kerja sama social memungkinkan kehidupan yang lebih baikdari semua orang darai pada jika masing-masing hidup sendirian. Adanya konflik kepentinngan dikarenakan orang-orang berbeda pandangan dalam hal bagaimana pembagian keuntungan yang dihasilkan kerja sama mereka, setiap orang memilih bagian yang lebih besar dari pada yang sedikit seperangkat prinsip dibutuhkan untuk memilih diantara berbagai tatanan social yang menentuakan pembagian keuntungan tersebut dan untuk mendukung kesepakatan pembagian yang layak.
Banyak hal diaktakan adil dan tidak adil: tidak hanya hokum, institusi, da sisem social, bahkan juga tindakan-tindakan teretentu, termasuk kepetusan, penilaian, dan tuduhan. Subyek utama kedailan adalah terletak pada struktur dasar masyarakat, atau ebih tepatnya, cara lembaga-lembaga social utama mendistribusikan hak dan kewajiban fundamental serta menentukan pembagian keuntungan dari kerja sama social. Melalui institusi-institusi politik utama dalam memahami konstitusi politik dan prinsip ekonomi serta tatanan sosial. Dalam membicarakan masalah ini kita membutuhkan sistem prioritas diantara unsur-unsur yang berbeda dalam teori, diantara prinsip-psrinsip kedalan menurut pandangan Rawls adalah ;
1. Prinsip pertama ; setiap orang mempunyai hak yang sama atas keseluruhanya sistem yang paling luas dari kebebasan-kebebasan dasar yang sama sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua orang
2. Prinsip kedua ; ketompangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa sehingga keduanya;
(a). memberikan keuntungan terbesar untuk yang paling tidak di untungkan, dan
(b). membuka posisi-posisi dan jabatan bagi sumua dibawah kondisi-kondisi persaman kesemaptan yang fair.
Sedagkan aturan prioritas pertama adalh prioritas kebebasan. Prinsip kedailan diurutkan dalam tertib leksikal dan kerana itu kebebasan hanya dapat dibatasi demi kebebasan itu sendiri. Aturan perioritas kedua adalah keadlan atau efisiensi dan kesejahteraan. Prinsip keadilan secara lesikal lebih penting dari pada prinsip efisiensi dan prinsip memaksimalkan julah total keuntungan-keuntungan ; dan kesempatan yang fair lebih pentig daripada prinsip perbedaan. Prinsip-prinsip ini membentuk konsepsi khusus keadilan dan mencoba memberikan petunjuk yang sistematis yang tidak adapat dibenarkan oleh instituonisme.
KESIMPULAN
Semua ketetapan hukum yang berupa undang-undang atau aturan-aturan mempunyai kekuatan mencipatakan sebuah supremasi hukum, seperti norma-norma yang telag mengharskan prinsip-prinsip perlindungan dan advokasi terhadap hak asasi manusia. Dalam konteks perundang-undangan dan peradilan secara tidak kasat mata bhawasanya sanggat terlihat keperbihakan hokum terhdap kepentingan-kepentingan manusia, semisal untuk diperlakukan sederajat dalamkedudukan dan pertangunggjawaban hokum (equality before law), atau hak untuk di anggap.tidak bersalah (presumption of innocence) selama masih dalam implementasi sistem peradilan pidana (criminal justice system). Adanya dorongan serta kewajiaban untuk selalu belaku adil supaya setiap orang yang ikut menjadi pilar dalam penegakan hukum selalu mengedepankan rule of game yang berbasis eaglitarian (kesederajatan) dan praduga yang tidak bersalah pada setiap tahapan yang dilaluinya.
Ketika yudikatif, yang statusnya secara konstitusi berkedudukan sederajat dengan eksekutif dan legislatif, mengerakan elemen-elemenya sebagai panggilan dari amanah « kekuasaan » di bidang peradilan, seharusnya pilar-pilarnya mengabdi secara maksimal kepada panggilan penegakan hukum, menjaring atau menyeret siapa saja (tanpa terkecuali) yang diduga melanggar hukum, bukan memilih-milih sesuai dengan selera dan kepentingan pihak-pihak tertentu. Kalau sperti ini yang terjadi, maka sistem peradilan hanya sebuah sistem kebohongan yang berlindung disebuah nama yang selalu memberikan kedailan masyarakat, akan tetapi di dalamnnya hanya penuh dengan tipu daya. Pemberlakuan sistem demikian merupakan bentuk pengianatan terhadap amanah yang dipercayakan kepadanya.

Oleh : Abdul Rochim, S.Hi.

Thursday, March 10, 2011

MANFAAT SILATURRAHMI

Kata silaturrahmi berasal dari Bahasa Arab yang terdiri atas dua kata shillah berarti hubungan, pertautan, jalinan atau sambungan dan rahm berarti kasih sayang. Silaturrahmi berarti jalinan kasih sayang di antara manusia dalam suatu persahabatan. Sebagian orang ada yang menggunakan istilah silaturrahmi dengan silaturrahim, substansi maknanya sama saja.
Dalam Islam silaturrahmi harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di dalammnya bertetangga, bersahabat, bergaul dalam kontek kehidupan yang lebih luas. Siaturrahmi telah digariskan oleh Rasulullah dalam sabdanya" Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya dia menjalin silaturrahmi dengan tetangganya".

Suatu hari malaikat Izrail, malaikat pencabut nyawa, memberi tahu Nabi Daud a.s., bahwa si Fulan tinggal enam hari lagi akan dicabut nyawanya.

Jam berganti jam, hari berganti hari. Lewatlah deadlineyang disampaikan oleh Izrail tentang si Fulan itu, tetapi nyatanya si Fulan itu masih tetap saja hidup terus. Maka, bertanyalah Nabi Daud kepada Izrail perihal kejadian ini.
“Mengapa si Fulan masih saja hidup terus, padahal engkau katakan beberapa hari yang lalu umurnya tinggal enam hari lagi, ya Izrail? Sekarang enam hari sudah berlalu sejak kau mengatakannya padaku, gerangan apakah ini?
Izrail memberi penjelasan kepada Nabi Daud. “Sebetulnya, aku sudah akan mencabut nyawanya tepat di hari yang aku katakan padamu itu. Tetapi, kemudian Allah memerintahkan kepadaku agar menunda dulu hal itu.”
“Mengapa demikian, ya Izrail?”
“Sejak hal itu aku katakan kepadamu, si Fulan tampak rajin menyambung tali persaudaraan dengan sesama saudaranya yang sudah putus. Karena itu, Allah memberi tambahan umur selama 20 tahun kepadanya.”
Beberapa hal yang bisa diambil manfaat dari silaturrahmi adalah:
1. Silaturrahmi diridhoi Allah. Apapun yang kita lakukan dalam menuai kebaikan melalui silaturrahmi selalui diridhoi Allah, kalau Allah saja sudah meridhoi apa yang kita inginkan niscaya Allah mengabulkannya.
2. Memanjangkan usia. Panjang usia diharapkan semua orang, ya jelaslah karena banyak silaturrahmi itu akan menuai doa dan memperbanyak saudara akan mendoakan kesehatan, kemakmuran dan kelapangan rizki kita. Tentunya yang diharapak melalui silaturrhmi ini Allah memberikan usia yang panjang dan berkualitas penuh ridho Allah. Hal ini harus diisi dengan pengabdian yang hakiki kepada-Nya.
3. Melapangkan rizki. Dengan silaturrahmi timbul rasa kasihan, rasa kebersamaan, rasa kekeluargaan bahkan rasa persamaan ideologi dan filosofis hidup. sebagaimana sabda Rasulullah di atas.
4. Disenangi malakiat dan dimarahi Syetan. Silaturrahmi ternyata amal yang rutin dilakukan oleh para Malaikat Allah. Malaikat selalu mendampingi ketika kita berbuat kebajikan, apalagi menebar kebaikan untuk orang lain.
5. Membuat orang yang dikunjungi berbahagia. Hal ini amat sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, "Amal yang paling utama adalah membuat seseorang berbahagia." Itulah manfaat silaturrahmi membentuk sikap terpuji dan mengkondisikan orang lain bahagia.
6. Disenangi oleh manusia. Sudah jelas dan pasti dengan silaturahmi orang yang dikunjungi pasti akan merasa senang dan orang lain yang tidak terlibat pun akan merasa senang melihat dan mengamati kita dalam bersilaturrahmi.
7. Membuat senang orang yang telah wafat. Sebenarnya mereka itu tahu keadaan kita yang masih hidup, namun mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka merasa bahagia jika keluarga yang ditinggalkannya tetap menjalin hubungan baik.
8. Memupuk rasa cinta kasih terhadap sesama, meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa kekeluargaan, mempererat dan memperkuat tali persaudaraan dan persahabatan.
9. Menambah pahala setelah kematiannya, karena kebaikannya (dalam hal ini, suka bersilaturahmi) akan selalu dikenang sehingga membuat orang lain selalu mendoakannya.

Saturday, February 5, 2011

Bantuan Dana Hibah

Program ini ditujukan bagi siapa saja yang saat ini membutuhkan bantuan dana untuk keperluan yang positif seperti :

* Investasi membuka/mengembangkan usaha
* Melunasi hutang
* Biaya sekolah atau kuliah (Beasiswa), dalam dan luar negeri
* Biaya riset ilmiah
* Kegiatan sosial, termasuk LSM
* dan sebagainya.

Dalam program ini tersedia dana dengan jumlah tak terbatas yang berasal dari ribuan sumber sehingga memungkinan bagi siapa saja untuk mendaftar dan berpeluang mendapatkan dana hibah, tanpa syarat!.

Program ini merupakan program yang mengutamakan kebersamaan, dengan prinsip dari kita, oleh kita dan untuk kita, bersifat terbuka dan tidak ada pihak yang secara langsung bisa mengontrol ataupun bertanggung jawab terhadap sistem secara keseluruhan.

Peran kontrol dan tanggung jawab dipegang sepenuhnya oleh seluruh member yang telah mendaftar dan aktif. Program ini adalah independen, tidak ada hubungannya sama sekali dengan pemerintah, pihak Bank BCA atau Group BCA lainnya ataupun lembaga sosial/perseorangan. Namun secara keseluruhan program ini menggunakan fasilitas Bank BCA sebagai media transaksi finansialnya.

Program ini adalah unik, karena pendiri/founder program justru tidak mendapatkan keuntungan apapun, sehingga sistem ini tidak bisa ditiru. Program Investasi Asia Kita diciptakan semata-mata dengan niat ikhlas untuk membantu sesama.

Konsep dasar dari program ini adalah bagaimana caranya supaya setiap orang, baik yang kuat secara finansial maupun yang lemah kemampuan finansialnya bisa memperoleh fasilitas pendanaan tak terbatas, tanpa syarat, tanpa bunga, dan tanpa perlu mengembalikan, namun dengan investasi yang sangat minim.

Dengan harapan, Program ini bisa/mampu memberdayakan masyarakat ekonomi lemah dan sektor industri menengah ke bawah agar terbebas dari masalah permodalan yang selama ini menjadi kendala mereka.

Terima Kasih. www.asiakita.com/aad

daftar isi