Forum Silaturrahmi Organization Of Gold

Wednesday, November 16, 2011

Yang Penting Justru Adab

Pengajian Al-Hikam: Yang Penting Justru Adab

“Yang terpenting bukannya tercapainya apa yang engkau cari, tetapi yang penting adalah engkau dilimpahi rizki adab yang baik”

Dalam ajaran thariqat Sufi, adalah “Yang terpenting bukannya tercapainya apa yang engkau cari, tetapi yang penting adalah engkau dilimpahi rizki adab yang baik”,bukan terwujudnya apa yang diinginkan (sukses), tetapi lebih penting dari itu semua kita dikaruniai adab yang bagus. Baik adab dengan Allah, adab dengan Rasulullah saw, adab dengan para Syeikh, para Ulama, adab dengan sahabat, keluarga, anak dan isteri, dan adan dengan sesama makhluk Allah Ta’ala.

Apa yang ada di sisi Allah swt, tidak bisa diraih dengan berbagai upaya sebab akibat, namun kita harus mewujudkan adab yang baik di hadapanNya, karena dengan adab itulah ubudiyah akan terwujud. Allah swt, berfirman: “Agar Allah menguji mereka, manakah diantara mereka yang terbaik amalnya.” (Al-Kahfi: 7), Allah tidak menyebutkan bahwa yang terbaik itu adalah yang terbanyak suksesnya, juga bukan yang terbaik adalah raihan besarnya.

Rasulullah saw, bersabda: “Taqwalah kepada Allah dimana pun engkau berada, dan ikutilah keburukan itu dengan kebajikan, sehingga keburukan terhapus. Dan bergaullah dengan sesama manusia dengan akhlak yang baik.” (Hr. Imam Ahmad, dan At-Tirmidzy).

Seluruh proses adab itu adalah menuju keserasian dengan sifat-sifatNya, dan inilah yang disebutkan selanjutnya oleh Ibnu Athaillah:

“Tak ada yang lebih penting untuk anda cari dibanding rasa terdesak, dan tidak ada yang lebih mempercepat anugerah padamu ketimbang rasa hina dan rasa faqir padaNya.”

Sikap terdesak, hina, fakir, itulah yang membuat anda terus kembali kepada Allah swt tanpa sedikit pun faktor yang menyebabkan rasa tersebut muncul. Dan sebaik-baik waktu tentu saja, – sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Athaillah dalam Al-Hikam pula – adalah waktu dimana anda menyaksikan sifat butuh anda kepada Allah, dan dikembalikan pada wujud hinamu di hadapanNya.

Para sufi sering bersyair:

Adab sang hamba adalah rasa hinanya

Sang hamba tak pernah meninggalkan adab

Sang hamba jika sempurna rasa hinanya

Sang hamba meraih cinta dan kedekatannya.

Hajat manusia bertingkat-tingkat; Ada hajat dunianya, ada hajat akhiratnya, ada hajat meraih anugerahNya, ada hajat hanya kepada Allah swt, saja.

Tentu hajat tertinggi adalah menuju dan wushul kepada Allah Ta’ala, dan itu semua harus diraih dengan rasa butuh yang sangat, rasa hina dan fakir Kepada Allah ta’ala.

Pernah dikatakan kepada Abu Yazid, “Pekerjaanmu senantiasa dipenuhi dengan rasa bakti, bila engkau menghendakiKu maka engkau harus datang dengan rasa hina dan butuh.”

Diantara makna berguna dari rasa butuh itu adalah:

1) Rasa berpaling dari makhluk Allah Ta’ala secara total,

2) Menghadap Allah dengan total pula,

3) Sang hamba berhenti di batasNya tanpa membuat pengakuan sedikit pun.

Tiga hal yang merupakan jumlah kebajikan dan kesempurnaan.


OLeh: KH M Luqman Hakiem

Sunday, November 6, 2011

Melihat Calon Isteri Sebelum Khitbah

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Jabir bin Abdullah r.a. beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:"Ketika salah satu dari kalian melakukan khitbah terhadap seorang perempuan, kemudian memungkinkan baginya untuk melihat apa yang menjadi alasan baginya untuk menikahinya, maka lakukanlah". Hadist ini sahih dan mempunyai riwayat lain yang menguatkannya.

Ulama empat madzhab dan mayoritas ulama menyatakan bahwa Seorang lelaki yang berkhitbah kepada seorang perempuan disunnahkan untuk melihatnya atau menemuinya sebelum melakukan khitbah secara resmi. Rasulullah telah mengizinkan itu dan menyarankannya dan tidak disyaratkan untuk meminta izin kepada perempuan yang bersangkutan. Landasan untuk itu adalah hadist sahih riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a. berkata: Aku pernah bersama Rasulullah r.a. lalu datanglah seorang lelaki, menceritakan bahwa ia menikahi seorang perempuan dari kaum anshar, lalu Rasulullah menanyakan "Sudahkan anda melihatnya?" lelaki itu menjawab "Belum". "Pergilah dan lihatlah dia" kata Rasulullah "Karena pada mata kaum anshar (terkadang ) ada sesuatunya".

Para Ulama sepakat bahwa melihat perempuan dengan tujuan khitbah tidak harus mendapatkan izin perempuan tersebut, bahkan diperbolehkan tanpa sepengetahuan perempuan yang bersangkutan. Bahkan diperboleh berulang-ulang untuk meyakinkan diri sebelum melangkah berkhitbah. Ini karena Rasulullah s.a.w. dalam hadist di atas memberikan izin secara mutlak dan tidak memberikan batasan. selain itu, perempuan juga kebanyakan malu kalau diberitahu bahwa dirinya akan dikhitbah oleh seseorang.

Begitu juga kalau diberitahu terkadang bisa menyebabkan kekecewaan di pihak perempuan, misalnya pihak lelaki telah melihat perempuan yang bersangkutan dan memebritahunya akan niat menikahinya, namun karena satu dan lain hal pihak lelaki membatalkan, padahal pihak perempuan sudah mengharapkan.Maka para ulama mengatakan, sebaiknya melihat calon isteri dilakukan sebelum khitbah resmi, sehingga kalau ada pembatalan tidak ada yang merasa dirugikan. Lain halnya membatalkan setelah khitbah kadang menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.Persyaratan diperbolehkan melihat adalah dengan tanpa khalwat (berduaan saja) dan tanpa bersentuhan karena itu tidak diperlukan. Bagi perempuan juga diperbolehkan melihat lelaki yang mengkhitbahinya sebelum memutuskan menerima atau menolak.

Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan diperbolehkan lelaki melihat perempuan yang ditaksir sebelum khitbah. Sebagian besar ulama mengatakan boleh melihat wajah dan telapak tangan. Sebagian ulama mengatakan boleh melihat kepala, yaitu rambut, leher dan betis. Dalil pendapat ini adalah hadist di atas, bahwa Rasulullah telah mengizinkan melihat perempuan sebelum khitbah, artinya ada keringanan di sana. Kalau hanya wajah dan telapak tangan tentu tidak perlu mendapatkan keringanan dari Rasulullah karena aslinya diperbolehkan. Yang wajar dari melihat perempuan adalah batas aurat keluarga, yaitu kepala, leher dan betis. Dari Umar bin Khattab ketika berkhitbah kepada Umi Kultsum binti Ali bin Abi Thalib melakukan demikian.

Dawud Al-Dhahiri, seorang ulama tekstualis punya pendapat nyentrik, bahwa boleh melihat semua anggota badan perempuan kecuali alat kelaminnya, bahkan tanpa baju sekalipun. Pendapat ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Aqil dari Imam Ahmad. Alasannya hadist yang memperbolehkan melihat calon isteri tidak membatasi sampai dimana diperbolehkan melihat. Tentu saja pendapat ini mendapat tentangan para ulama. Imam AUza'I mengatakan boleh melihat anggota badan tempat-tempat daging.

Bagi perempuan yang akan menerima khitbah disunnahkan untuk menghias dirinya agar kelihatan cantik. Imam Ahmad berkata:"Ketika seorang lelaki berkhitbah kepada seorang perempuan, maka hendaklah ia bertanya tentang kecantikannya dulu, kalau dipuji baru tanyakan tentang agamanya, sehingga kalau ia membatalkan karena alasan agama. Kalau ia menanyakan agamanya dulu, lalu kecantikannya maka ketika ia membatalkan adalah karena kecantikannya dan bukan agamanya. (Ini kurang bijak)


Ditulis oleh Dewan Asatidz Pesantren Virtual

daftar isi